Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

368

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
Tanggal terbit
8 Juli 2016
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap operasional PO bus yang berada di wilayah kabupaten Purwakarta, termasuk mobil-mobil bus tidak dalam trayek tetap (travel, pariwisata dan rental);

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    a. Melakukan pengawasan dengan membentuk tim internal pada tahun 2017, dan pelaksanaan tahun 2018, (Seksi Bimbingan Keselamatan, Seksi moda, Seksi Angkutan dan Penguji Kendaraan Bermotor) pengawasan dilakukan setiap dua bulan sekali. b. pembinaan dilakukan melalui sosialisasi terhadap PO Bus