368
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota
- Tanggal terbit
- 8 Juli 2016
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap operasional PO bus yang berada di wilayah kabupaten Purwakarta, termasuk mobil-mobil bus tidak dalam trayek tetap (travel, pariwisata dan rental);
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
a. Melakukan pengawasan dengan membentuk tim internal pada tahun 2017, dan pelaksanaan tahun 2018, (Seksi Bimbingan Keselamatan, Seksi moda, Seksi Angkutan dan Penguji Kendaraan Bermotor) pengawasan dilakukan setiap dua bulan sekali. b. pembinaan dilakukan melalui sosialisasi terhadap PO Bus