Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Pengawasan

03.OP-2021-20.03

Instansi penerima
PT ASDP INDONESIA FERRY (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
25 Februari 2026
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memastikan kendaraan yang dimuat di atas kapal, diikat (lashing) sesuai ketentuan PM 30 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.