03.RI-2021-20.07
- Instansi penerima
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Menyusun prosedur untuk dapat menentukan jumlah penumpang baik yang penumpang pejalan kaki maupun penumpang yang naik kendaraan bermotor, agar manifes diketahui dengan sebenarnya.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
1. Telah dibuat Prosedur Instruksi kerja Embarkasi dan Debarkasi (manifest) NR-403.03 pada point 2.6 yang berbunyi Mualim Jaga mencatat muatan penumpang dan kendaraan sesuai form NR-403.03.01 daftar penumpang, kendaraan dan barang Kapal Ro-Ro dan NR-403,03,02 daftar muatan Kapal Penumpang.