03.RI-2020-08.02
- Instansi penerima
- DIREKTORAT PENGAWASAN NORMA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, KEMENTERIAN TENAGA KERJA
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 27 Juli 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memastikan industri galangan kapal telah menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan sesuai Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.