Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

01.T-2023-11.07

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Kota Cirebon
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
5 Januari 2024
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Agar dalam melakukan uji berkala pertama dan tata cara penomoran Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) pada kendaraan hendaknya dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.