Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJFinal ReportTabrakan

Mobil barang truk carrier; mobil barang truk; mobil barang truk tronton, Mobil barang truk tangki, mobil penumpang E-9124-AF — Tol Semarang-Solo, KM 487+600, Boyolali

Nomor investigasi
KNKT.23.04.02.01
Waktu kejadian
Lokasi
Tol Semarang-Solo, KM 487+600, Boyolali
Wilayah administratif
BOYOLALI, JAWA TENGAH

Kronologi & deskripsi kejadian

Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tabrakan Beruntun di Ruas Tol Semarang-Solo KM 487, Boyolali, Jawa Tengah, tanggal 14 April 2023

Data teknis

Data teknis kejadian Mobil barang truk carrier; mobil barang truk; mobil barang truk tronton, Mobil barang truk tangki, mobil penumpang E-9124-AF — Tol Semarang-Solo, KM 487+600, Boyolali
OperatorPT Energi Bumi Sakti
Tipe kendaraanMobil barang truk carrier; mobil barang truk; mobil barang truk tronton, Mobil barang truk tangki, mobil penumpang
Nomor kendaraanE-9124-AF
Sumber laporanBerita di media elektronik

Korban

Meninggal8orang
Luka berat1orang
Luka ringan13orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor penyebab belum tercatat pada basis data untuk kejadian ini.

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
OperatorTipe KendaraanNomor Kendaraan
PT Energi Bumi SaktiMobil barang truk carrier; mobil barang truk; mobil barang truk tronton, Mobil barang truk tangki, mobil penumpangE-9124-AF

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Dinas Perhubungan Kota CirebonRegulator Indonesia

  • 01.T-2023-11.07OPEN0 tanggapan

    Agar dalam melakukan uji berkala pertama dan tata cara penomoran Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) pada kendaraan hendaknya dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan DaratRegulator Indonesia

  • 01.R-2023-11.01OPEN0 tanggapan

    1. Agar melakukan kajian dan memperbarui item pemeriksaan pada pengujian berkala sesuai dengan perkembangan teknologi kendaraan bermotor terutama angkutan barang dan angkutan orang yang menggunakan udara bertekanan untuk sistem pengereman, seperti pemeriksaan kinerja kompresor, pemeriksaan kontaminasi oli dan air, pemeriksaan kebocoran, pemeriksaan kinerja indikator dan alarm low pressure

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2023-11.02OPEN0 tanggapan

    Agar melakukan sosialisasi peraturan tentang modifikasi kendaraan ke perusahaan karoseri dan perusahaan angkutan barang di seluruh Indonesia

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.R-2023-11.03OPEN0 tanggapan

    3. Agar melanjutkan program penertiban kendaraan over dimension loading (ODOL) di jalan kemudian melakukan evaluasi terhadap prgram tersebut

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik IndonesiaInstansi Lain

  • 01.R-2023-11.04OPEN0 tanggapan

    Agar melaksanakan sosialisasi ke Polres seluruh Indonesia tentang tata cara penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dengan memperhatikan persyaratan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Energi Bumi Sakti (PT EBS)Operator

  • 01.O-2023-11.08OPEN0 tanggapan

    1. Membuat program maintenance dan repair yang lebih rinci sehingga dapat mengidentifikasi lebih awal dan mencegah terjadinya kegagalan sistem terutama yang berkaitan dengan item keselamatan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.O-2023-11.09OPEN0 tanggapan

    2. Membuat program pelatihan secara berkala untuk para pengemudi agar pengemudi dapat menerapkan defensive driving saat mengemudikan kendaraan di jalan raya

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.O-2023-11.10OPEN0 tanggapan

    3. Melakukan pelatihan pre trip inspection (PTI) dan menerapkannya kepada seluruh pengemudi truk PT EBS agar setiap pengemudi truk dapat memeriksa kendaraan dan mengetahui kondisi kendaraan sebelum operasional

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.O-2023-11.11OPEN0 tanggapan

    4. Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tanggap darurat dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada pengemudi truk terkait tindakan yang harus dilakukan jika terjadi kondisi darurat di jalan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.O-2023-11.12OPEN0 tanggapan

    5. Menerapkan risk journey manajemen dalam kegiatan operasional, sehingga pengemudi truk mengetahui kondisi medan, potensi bahaya yang ada disepanjang rute perjalanan yang akan dilewati

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Jasamarga Transjawa TolOperator Jalan Toll

  • 01.T-2023-11.05OPEN0 tanggapan

    1. Melakukan evaluasi dan optimalisasi rest area agar mampu menampung kendaraan besar yang akan beristirahat di rest area dan pelayanan sepanjang KM 429 s.d 487 guna menghindari adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan jalan tol

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 01.T-2023-11.06OPEN0 tanggapan

    2. Melakukan perbaikan Jalur Penyelamat Darurat

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Simojoyo EngineeringPabrik Otomotif

  • 01.O-2023-11.13OPEN0 tanggapan

    Agar setelah melakukan modifikasi kendaraan hendaknya dilakukan uji tipe ulang, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan

    Lihat butir & lini masa tanggapan