Butir rekomendasi
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 11 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- 11 Juni 2022
Isi rekomendasi
Hasil evaluasi RAMS untuk subsystem maupun integrasi sistemnya harus terdokumentasi dengan baik mengacu pada RAM Plan dan Safety Plan
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Berdasarkan Nota Dinas Direktur Prasarana Perkeretaapian Nomor :447/ND/K3/DJKA/IX/2023 pada tanggal 19 September 2023 perihal Tindak Lanjut Rekomendasi Keselamatan Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian oleh KNKT Tahun 2016 – 2021, disampaikan dokumen SisPro Pemeriksaan dan Perawatan Prasarana KA LRT Jabodebek untuk kebutuhan penyelesaian status rekomendasi keselamatan dari open status ke closed status terkait dengan kejadian tabrakan rangkaian kereta uji coba TS29 dan TS20 LRT Jabodebek di Km. 12 720 antara Stasiun Ciracas – Stasiun Harjamukti yang telah terjadi pada 25 Oktober 2021 (KNKT.21.10.03.02), yaitu :1. Dokumen Perawatan Railway System;2. Dokumen Perawatan Jalur dan Bangunan;3. Dokumen Pemeriksaan Railway;4. Dokumen Pemeriksaan Jalur dan Bangunan.Direktorat Sarana Perkeretaapian telah bersurat kepada EVP Divisi LRT Jabodebek PT. KAI (Persero) melalui surat Nomor: UM.002/6/11/K4/2023 pada tanggal 15 Agustus 2023 perihal Surat permintaan Dokumen RAMS dan Independent Safety Assessment (ISA)