Lompat ke konten utama
KNKT

02.2010-10.44

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Indonesia
Tanggal terbit
2 Oktober 2010
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Meningkatkan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan tugas pegawai operasional di lintas, agar tidak ada penugasan kepada pegawai yang belum memahami bidang tugasnya dan juga yang belum memiliki tanda kecakapan.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Meningkatkan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan tugas pegawai operasional di lintas, agar tidak ada penugasan kepada pegawai yang belum memahami bidang tugasnya dan juga belum memiliki tanda kecakapan.