Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJOPENAturan

Rekomendasi 489

Nomor
489
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Agar dalam mengoperasikan kereta menggunakan lokomotif dengan ujung pendek di depan baik untuk jarak jauh maupun jarak dekat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2015 Tentang Standar Keselamatan Perkeretaapian Pasal 29 da

Lini masa tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.