Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

01.R-2024-07.03

Instansi penerima
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
21 Januari 2026
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Keberadaan pipa besi sebagai pagar pengaman jalan tentu saja dapat menjadi potensi bahaya (hazard) baru dan dapat menyebabkan fatalitas kepada pengguna jalan. Untuk itu KNKT merekomendasikan agar dapat melaksanakan inspeksi keselamatan jalan untuk mengidentifikasi bahaya sisi jalan dan memasang pagar pengaman jalan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 48 Tahun 2023 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.