689
- Instansi penerima
- KSOP Utama Tanjung Perak
- Kategori penerima
- KSOP
- Tanggal terbit
- 29 Maret 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
2. Memperketat pengawasan pada kendaraan barang yang mengangkut barang B3.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah melaksanakan pengawasan terhadap kendaraan barang yang mengangkut barang B3 sesuai petunjuk teknis Keputusan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Nomor HK.2.06/06/01/OP. Tpr-19.