Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

689

Instansi penerima
KSOP Utama Tanjung Perak
Kategori penerima
KSOP
Tanggal terbit
29 Maret 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2. Memperketat pengawasan pada kendaraan barang yang mengangkut barang B3.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah melaksanakan pengawasan terhadap kendaraan barang yang mengangkut barang B3 sesuai petunjuk teknis Keputusan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Nomor HK.2.06/06/01/OP. Tpr-19.