03.RI-2018-06.05
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 10 April 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan kewajiban melengkapi data-data teknis dan gambar rancang bangun kapal bagi kapal-kapal yang telah melaksanakan perombakan.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah menerbitkan surat edaran Nomor: UM.003/18/5/DK-18 tanggal 21 Agustus 2018 tentang kewajiban pengesahan gambar sebagai dasar penerbitan sertifikat keselamatan kapal.