Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Aturan

1246

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
19 Agustus 2021
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Membuat aturan pengawakan tongkang pengangkut bahan bakar minyak.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.