684
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi
- Tanggal terbit
- 3 Februari 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1) Agar melakukan koordinasi dengan Kepolisian setempat untuk melakukan pengawasan penggunaan mobil pick up sesuai dengan peruntukannya sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan Pasal 61 Ayat 4.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.