Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

684

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Provinsi
Tanggal terbit
3 Februari 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1) Agar melakukan koordinasi dengan Kepolisian setempat untuk melakukan pengawasan penggunaan mobil pick up sesuai dengan peruntukannya sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan Pasal 61 Ayat 4.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.