03.RI-2018-06.22
- Instansi penerima
- PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 10 April 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Agar lebih memperketat penerapan aturan penerimaan klas kapal sudah jadi (existing ship) terutama untuk kapal-kapal yang sebelumnya tanpa klas dan juga menyertakan foto-foto kapal sebagai laporan survey dalam rangka penerimaan klas serta menjadikan kejadian kecelakaan pelayaran yang ada untuk dipakai sebagai pembelajaran kedepannya dengan mengikuti ragulasi dan standard practice yang ada.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
1) Telah dibuat prosedur terkait hal dan akan dilaksanakan unschedule survey untuk kapal-kapal yang dikategrorikan sebagai kapal high risk sebagaimana kapal penumpang hasil modifikasi LCT.2) Adanya proses modifikasi atau perubahan tanpa konfirmasi dan pengawasan oleh Surveyor BKI akan mengakibatkan klas kapal tersebut menjadi tidak valid/suspended sesuai prosedur Suspension BKI (Rules for Classification and Survey, Pt. 1, Vol.1, sect 2B.3.2.2.2(3))3) Telah diterbitkan Nota Dinas oleh Divisi Survey terkait pelaksanaan rekomendasi gambar dengan kondisi aktual, serta petunjuk dan peringatan kepada Surveyor terkait ketentuan PM. 39 Tahun 2016.4) Terkait dengan limitasi kondisi lingkungan, telah termuat pada halaman awal pada stability booklet yang telah disetujui BKI, sehingga Master/Nakhoda telah memiliki petunjuk yang jelas dalam melakukan operasional kapal.5) Devisi survey akan menerbitkan circular terkait kewajiban dokumentasi (foto) dengan jumlah tertentu dan pada lokasi yang sesuai dan dengan termuat dalam laporan survey penerimaan maupun mempertahankan klas.6) Untuk penerimaan klas, hal ini berbeda dengan pengambilan dokumentasi untuk pelaksanaan rekomendasi gambar.