867
- Instansi penerima
- Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA)
- Kategori penerima
- Lain-Lain
- Tanggal terbit
- 17 Agustus 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memerintahkan setiap perusahaan otobus agar mematuhi ketentuan kewajiban istirahat pengemudi sekurang-kurangnya 15 menit setiap 4 jam perjalanan sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 90;
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.