Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

315

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
14 Juli 2015
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Membuat peraturan terkait pemasangan peredam tumbukan pada objek-objek yang merupakan hazard (tiang JPO) pada jalan tol sesuai PP No.15 Th. 2005 tentang Jalan Tol Pasal 5 Ayat 5.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.