Lompat ke konten utama
KNKT

02.2010-10.43

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Indonesia
Tanggal terbit
2 Oktober 2010
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan pelatihan ulang/ penyegaran kepada petugas operasional tentang regulasi pelayanan operasi KA secara berkesinambungan.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Melakukan pelatihan/ penyegaran kepada petugas operasional tentang regulasi pelayanan operasi KA secara berkesinambungan.