Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2017-09.12

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
30 November 2018
Batas waktu tanggapan
30 Desember 2018

Isi rekomendasi

Melakukan pengajuan permohonan sertifikasi tenaga perawatan prasarana perkeretaapian yang belum memiliki sertifikat keahlian dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 17 tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Permohonan telah diajukan ke DJKA, sampai saat ini jumlah pegawai tenaga perawatan prasaranan jalan rel dan jembatan DAOP 1 Jakarta yang telah bersertifikasi sebanyak 193 dan yang dalam proses sebanyak 400. khusus untuk sertifikat operator las akan dimasukkan dalam persyaratan kontrak. Tanggapan PT KAI (13 Maret 2020): - PT KAI Daop 1 Jakarta telah memiliki 193 tenaga perawatan prasarana perkeretaapian yang tersertifikasi dan 400 tenaga perawatan prasarana perkeretaapian sedang dalam proses diajukan untuk sertifikasi. - Berdasarkan SK Direksi …, Daop 1 Jakarta telah memiliki UPT Mekanik Ringan. Tanggapan PT KAI 23 September 2021 dan Surat Direktur Utama PT KAI (Persero) No. KS.201/X/2/KA-2021 tanggal 7 Oktober 2021 perihal TL keselamatan (safety action) atas rekomendasi keselaamtan KNKT: Terlampir : - Rekapitulasi pegawai pemeliharaan prasana Daop 1 Jak yang bersertifikat; - Usulan sertifikasi pegawai pemeliharaan prasana Daop 1 Jak.