Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

472

Instansi penerima
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Kategori penerima
Pemda
Tanggal terbit
30 April 2017
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memerintahkan kepada Dinas Perhubungan agar meningkatkan pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara berkelanjutan;

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Jawaban: Pada Tahun 2024 Dinas Perhubungan Kab. Cianjur bersama dengan BPTD Wilayah 9 Provinsi Jabar Melaksanakan Kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Ke PO. Bus yang ada di Kabupaten Cianjur. Data dukung: Photo-photo kegiatan https://docs.google.com/document/d/1iNj9ikGbKt9I0gj1FcTBG6Za2d6ci9Mm/edit?usp=drive_link