188
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 14 September 2012
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Membuat garis median jalan dan marka tepi pada ruas jalan 500 meter sebelum dan sesudah lokasi terjadinya kecelakaan.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Ditjen Perhubungan Darat telah melaksanakan pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan di jalan nasional dan penanganan lokasi rawan kecelakaan pada spot khusus yang memerlukan penanganan khusus lebih mendalam