Lompat ke konten utama
KNKT

02.2010-02.04

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Indonesia
Tanggal terbit
28 Februari 2010
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mengurangi kecepatan KA yang diijinkan di lintas kejadian hingga adanya pemenuhan persyaratan laik operasi KA

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.