853
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 17 Agustus 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Membuat regulasi terkait kewajiban pengemudi kendaraan umum untuk memiliki sertifikasi mengemudi sesuai dengan jenis dan type kendaraan yang dikemudikan.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
1. PM 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dalam Trayek2. PM 44 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek