02.2015-05.09
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 2 Januari 2017
- Batas waktu tanggapan
- 2 Februari 2017
Isi rekomendasi
Memerintahkan kepada pelaksana pekerjaan untuk menyesuaikan kembali form perawatan berkala mingguan peralatan persinyalan sehingga dapat diketahui kondisi serta fungsi persinyalan terutama untuk mengetahui berfungsi atau tidaknya track circuit.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Form perawatan berkala untuk persinyalan yang dilakukan oleh penyelenggara sesuai pada lampiran II PM 32 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian mencakup berfungsi atau tidaknya track circuit
-
Tanggapan 2 dari 2
Form perawatan berkala untuk persinyalan yang dilakukan oleh penyelenggara sesuai pada lampiran II PM 32 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian mencakup berfungsi atau tidaknya track circuit