Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PerkeretaapianFinal ReportTabrakan

KA KLB 2502A; KA 56 Bangunkarta — KAI DAOP 3 CIREBON — Emplasemen St. Waruduwur

Nomor investigasi
KNKT.15.05.02.02
Waktu kejadian
Lokasi
Emplasemen St. Waruduwur
Wilayah administratif
CIREBON, JAWA BARAT

Kronologi & deskripsi kejadian

Tabrakan KA 56 Bangunkarta dan KA KLB 2502A di emplasemen St. Waruduwur, Daop 3 Cirebon tanggal 23 Mei 2015

Data teknis

Data teknis kejadian KA KLB 2502A; KA 56 Bangunkarta — KAI DAOP 3 CIREBON — Emplasemen St. Waruduwur
OperatorKAI DAOP 3 CIREBON
Nama / nomor KAKA KLB 2502A; KA 56 Bangunkarta
Koordinat-6.785224508944833, 108.62539301218176

Korban

Luka berat2orang

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Prasarana
Faktor II
Prasarana
Faktor III
Prasarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
OperatorNama Ka
KAI DAOP 3 CIREBONKA KLB 2502A; KA 56 Bangunkarta

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal PerkeretaapianRegulator

  • 02.2015-05.07CLOSED2 tanggapan

    Melakukan uji pertama sistem persinyalan St. Waruduwur

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2015-05.08CLOSED2 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan: (a) UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan PP No. 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, terkait dengan izin perubahan spesifikasi teknis prasarana perkeretaapian; (b) PM 30 tahun 2011 tentang tata cara pengujian dan pemberian sertifikat prasarana perkeretaapian, terkait dengan permohonan untuk pengujian prasarana perkeretaapian…

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2015-05.09CLOSED2 tanggapan

    Memerintahkan kepada pelaksana pekerjaan untuk menyesuaikan kembali form perawatan berkala mingguan peralatan persinyalan sehingga dapat diketahui kondisi serta fungsi persinyalan terutama untuk mengetahui berfungsi atau tidaknya track circuit.

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Kereta Api Indonesia (Persero)Operator

  • 02.2015-05.10CLOSED2 tanggapan

    Mengembalikan desain track circuit 11 BT sesuai dengan as built drawing dan spesifikasi teknis.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2015-05.11CLOSED2 tanggapan

    Mengajukan izin perubahan spesifikasi teknis kepada Kemenhub sebelum melakukan modifikasi

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2015-05.12CLOSED2 tanggapan

    Mengajukan permohonan pengujian prasarana perkeretaapian (uji pertama) kepada Ditjen KA setelah dilakukannya modifikasi

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2015-05.13CLOSED2 tanggapan

    Memastikan agar PPKA mencatat seluruh abnormalities atau hal luar biasa sebagaimana telah diatur dalam reglemen sementara pengamanan stasiun waruduwur pada buku serah terima dinasan wdw.

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2015-05.14CLOSED2 tanggapan

    Merevisi PD 19 pasal 54 ayat 3 dengan menambahkan aturan mengenai : (a) meyakinkan KA masuk ke stasiun dengan aman di jalur efektif: (b) perbedaan antara pelaksanaan pengawasan PPKA dalam penerimaan KA masuk di Stasiun pada perangkat sistem persinyalan mekanik dan elektrik.

    Lihat butir & lini masa tanggapan