Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Prasarana

850

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
17 Agustus 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan speed management pada seluruh jalan nasional di Indonesia dengan memasang speed camera di titik-titik daerah rawan kecelakaan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penegakkan hukum bagi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran bat

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    1. Telah diterbitkan PM 111 Tahun 2015 tentang tata cara penetapan batas kecepatan2. saat ini pemasangan speed camera (CCTV) hanya diperuntukan pada kegiatan angkutan lebaran dan angkutan nataru sedangkan untuk daerah rawan kecelakaan belum dilakukan pemasangan speed camera