841
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 17 Agustus 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Untuk melakukan penambahan rambu-rambu peringatan khususnya rambu batas kecepatan maksimal (di bawah kecepatan rencana) sebelum tempat kejadian kecelakaan, pemasangan pagar keselamatan sepanjang daerah rawan kecelakaan, pemasangan rambu chevron sebagai pe
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
"1) pada Tahun anggaran 2018 telah terpasang rambu sebanyak 180 unit, marka sepanjang 9096 m, paku 576 unit, kemudian patok tikungan 42 m, chevron 148 unit, APJ 49 unit dan warning light 8 unit2) Pada Tahun anggaran 2019 - 2020 berfokus pada perlengkapan jalan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)"