861
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi
- Tanggal terbit
- 17 Agustus 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan daerah rawan kecelakaan, rambu tambahan seperti rambu pembatas kecepatan, dan warning light pada lokasi terjadinya kecelakaan dan lokasi rawan kecelakaan lainnya di jalan wilayah Provinsi Sumatera Utara;
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Pemasangan rambu-rambu peringatan daerah rawan kecelakaan, rambu tambahan seperti rambu pembatas kecepatan, dan warning light pada lokasi terjadinya kecelakaan dan lokasi rawan kecelakaan lainnya di jalan wilayah Provinsi Sumatera Utara di usulkan dalam anggaran 2024 atau revisi PAPBD 2023