Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Prasarana

861

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Provinsi
Tanggal terbit
17 Agustus 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan daerah rawan kecelakaan, rambu tambahan seperti rambu pembatas kecepatan, dan warning light pada lokasi terjadinya kecelakaan dan lokasi rawan kecelakaan lainnya di jalan wilayah Provinsi Sumatera Utara;

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Pemasangan rambu-rambu peringatan daerah rawan kecelakaan, rambu tambahan seperti rambu pembatas kecepatan, dan warning light pada lokasi terjadinya kecelakaan dan lokasi rawan kecelakaan lainnya di jalan wilayah Provinsi Sumatera Utara di usulkan dalam anggaran 2024 atau revisi PAPBD 2023