Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Pengawasan

03.RI-2022-15.02

Instansi penerima
DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
31 Desember 2025
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memastikan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 430 Tahun 2025 tentang Pedoman Standar Pengawakan Terkait Supernumerary Pada Kapal Niaga Berbendera Indonesia telah dilaksanakan oleh seluruh unit pelaksana teknis terkait.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.