Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Sarana/Prasarana

319

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Bina Marga
Kategori penerima
Ditjen Bina Marga
Tanggal terbit
14 Juli 2015
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memasang peredam tumbukan pada objek-objek yang merupakan hazard (tiang JPO) pada jalan tol sesuai dengan PP No. 15 Th. 2005 tentang Jalan Tol Pasal 5 Ayat 5.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.