319
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Bina Marga
- Kategori penerima
- Ditjen Bina Marga
- Tanggal terbit
- 14 Juli 2015
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memasang peredam tumbukan pada objek-objek yang merupakan hazard (tiang JPO) pada jalan tol sesuai dengan PP No. 15 Th. 2005 tentang Jalan Tol Pasal 5 Ayat 5.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.