Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Aturan

03.RI-2017-35.02

Instansi penerima
Operator Kapal
Kategori penerima
Ship Owner
Tanggal terbit
16 Juli 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Untuk ini agar dilakukan review baik prosedur tanggap darurat maupun metoda pelatihannya sehingga awak kapal selalu tanggap terhadap kondisi-kondisi kritis di kapal. Crew kapal juga wajib memberikan pertolongan kepada kapal yang tenggelam, misalnya memberikan lifebuoy atau melemparkan liferaft.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.