01.R-2013-09.04
- Instansi penerima
- a. Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 1 Desember 2024
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melaksanakan sosialisasi secara berkala tentang tanda dan rambu yang terkait dengan perjalanan dan akan melintasnya kereta api pada perlintasan sebidang.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.