Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranOPENAturan

Rekomendasi 03.RI-2017-35.06

Nomor
03.RI-2017-35.06
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

Pemanduan dilakukan oleh sebuah perusahaan jasa pandu di pelabuhan yang ditetapkan oleh Ditjen Perhubungan Laut yang memenuhi syarat sarana prasarana, awak kapal, dan kewajiban lainnya. Serta dibawah pembinaan dan pengawasan perhubungan laut

Lini masa tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.