03.RI-2017-35.06
- Instansi penerima
- Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 13 Desember 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Pemanduan dilakukan oleh sebuah perusahaan jasa pandu di pelabuhan yang ditetapkan oleh Ditjen Perhubungan Laut yang memenuhi syarat sarana prasarana, awak kapal, dan kewajiban lainnya. Serta dibawah pembinaan dan pengawasan perhubungan laut
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.