Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

488

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
DJKA
Tanggal terbit
13 Juni 2017
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan pembinaan terhadap PT. KAI (Persero) untuk mengoperasikan kereta menggunakan lokomotif dengan ujung pendek di depan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2015 Tentang Standar Keselamatan Perkeretaapian Pasal 29 dan Keputu

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.