488
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- DJKA
- Tanggal terbit
- 13 Juni 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan pembinaan terhadap PT. KAI (Persero) untuk mengoperasikan kereta menggunakan lokomotif dengan ujung pendek di depan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2015 Tentang Standar Keselamatan Perkeretaapian Pasal 29 dan Keputu
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.