Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJOPENAturan

Rekomendasi 37

Nomor
37
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Mengoperasikan kendaraan sesuai dengan peruntukannya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2007 tentang kendaraan peti kemas.

Tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.