37
- Instansi penerima
- Pemilik Kendaraan
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 8 Januari 2008
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Mengoperasikan kendaraan sesuai dengan peruntukannya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2007 tentang kendaraan peti kemas.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.