01.R-2020-14.01
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 11 Februari 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Agar memerintahkan operator mobil penumpang untuk mempekerjakan pengemudi yang memiliki kompentensi yang sesuai ukuran kendaraan yang dikemudian serta memiliki pengalaman terkait dengan rute perjalanan yang akan dilalui, memiliki pengetahuan tentang tatacara mengemudi di daerah topografi pegunungan
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.