Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Prasarana

02.2018-12.84

Instansi penerima
PT Angkasa Pura II (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
28 Februari 2020
Batas waktu tanggapan
28 Maret 2020

Isi rekomendasi

Melakukan perbaikan terhadap kondisi deviasi dari kerataan permukaan jalan lintasan KA Layang yang melebihi toleransi yang dipersyaratkan

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan dalam surat Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) no. 12.03.06/00/08/2020/7129 tanggal 26 Agustus 2020 perihal progres tindak lanjut rekomendasi keselamatan KNKT: PT Angkasa Pura II (Persero) melalui unit Landside - CGK telah melaksanakan perbaikan kondisi deviasi dari kerataan permukaan jalan lintasan KA Layang yang melebihi toleransi yang dipersyaratkan secara bertahap. (Evidence data terlampir).