Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PerkeretaapianFinal ReportLain-Lain

KA Layang — ANGKASA PURA II — Km 0+560 jalur B, Terminal 3 – Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Nomor investigasi
KNKT.18.12.11.02
Waktu kejadian
Lokasi
Km 0+560 jalur B, Terminal 3 – Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Wilayah administratif
KOTA TANGERANG, BANTEN

Kronologi & deskripsi kejadian

Anjlokan KA Layang di Km 0+560 jalur B, Terminal 3 – Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta tanggal 12 Desember 2018

Data teknis

Data teknis kejadian KA Layang — ANGKASA PURA II — Km 0+560 jalur B, Terminal 3 – Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
OperatorANGKASA PURA II
Nama / nomor KAKA Layang
Koordinat-6.118270703857087, 106.6660936011471

Faktor penyebab & kontributor

Faktor I
Sarana
Faktor II
Sarana
Faktor III
Sarana

Sarana & operator terkait

Daftar sarana dan operator yang terlibat
OperatorNama Ka
ANGKASA PURA IIKA Layang

Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan

Penerima: Direktorat Jenderal PerkeretaapianRegulator

  • 02.2018-12.80CLOSED1 tanggapan

    Meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perkeretaapian khusus di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta terkait dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian dari KA Layang

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2018-12.81OPEN1 tanggapan

    Melakukan pembaharuan terhadap regulasi atau peraturan yang terkait dengan tata cara pengujian dari prasarana dan sarana perkeretaapian untuk jenis sarana Automated Guide Transit (AGT) atau Auto People Mover System (APMS)

    Lihat butir & lini masa tanggapan

Penerima: PT Angkasa Pura II (Persero)Operator

  • 02.2018-12.82CLOSED1 tanggapan

    Menyusun dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) terhadap penyelenggaraan KA Layang sesuai persyaratan yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 69 Tahun 2018 Tentang SMKP

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2018-12.83CLOSED1 tanggapan

    Memastikan seluruh tenaga perawatan sarana dan prasarana KA Layang telah mendapat pelatihan teknis dan memiliki kompetensi untuk melakukan kegiatan perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian sesuai dengan bidangnya terhadap sistem Auto People Mover System (APMS) atau KA Layang yang dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta dan dibuktikan dengan sertifikat dari badan hukum atau lembaga pendidikan

    Lihat butir & lini masa tanggapan
  • 02.2018-12.84CLOSED1 tanggapan

    Melakukan perbaikan terhadap kondisi deviasi dari kerataan permukaan jalan lintasan KA Layang yang melebihi toleransi yang dipersyaratkan

    Lihat butir & lini masa tanggapan