01.R-2023-11.04
- Instansi penerima
- Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kategori penerima
- Instansi Lain
- Tanggal terbit
- 5 Januari 2024
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Agar melaksanakan sosialisasi ke Polres seluruh Indonesia tentang tata cara penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dengan memperhatikan persyaratan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.