Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

01.R-2023-11.04

Instansi penerima
Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kategori penerima
Instansi Lain
Tanggal terbit
5 Januari 2024
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Agar melaksanakan sosialisasi ke Polres seluruh Indonesia tentang tata cara penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dengan memperhatikan persyaratan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.