Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJOPENPrasarana

Rekomendasi 01.T-2015-06.04

Nomor
01.T-2015-06.04
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Memasang lampu penerangan jalan dengan intensitas yang memadai pada lokasi yang memiliki catatan tingkat kecelakaan yang tinggi sekalipun hal ini di luar ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 19 tahun 2011 tentangPersyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Pelaksanaan Teknis Jalan

Lini masa tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.