01.T-2015-06.04
- Instansi penerima
- PT. Lintas Marga Sedaya (LMS)
- Kategori penerima
- Operator Jalan Toll
- Tanggal terbit
- 3 Januari 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memasang lampu penerangan jalan dengan intensitas yang memadai pada lokasi yang memiliki catatan tingkat kecelakaan yang tinggi sekalipun hal ini di luar ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 19 tahun 2011 tentangPersyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Pelaksanaan Teknis Jalan
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.