02.2017-09.10
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 30 November 2018
- Batas waktu tanggapan
- 30 Desember 2018
Isi rekomendasi
Investigasi mendapatkan bahwa kondisi prasarana (wesel) sudah tidak standar, sehingga KNKT merekomendasikan untuk melakukan identifikasi dan penilaian risiko terhadap kondisi perawatan prasarana perkeretaapian di Daop I Jakarta sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 60 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Pada tahun 2018 telah melakukan pengadaan wesel baru jumlah 100 unit (sudah datang) dan proses pengadaan 2 unit wesel inggris. Proses pemasangan tahun 2019. Wesel 63A telah diganti dengan wesel ex emplasemen St. Tangerang sudut 1:8 tanggal 28 Des 2017. Tiap bulan dilakukan update profil resiko yang dikoordinir oleh QC JJ yang dibahas dalam pertemuan Safety Commite tiap bulannya. Tanggapan PT KAI (13 Maret 2020): - PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penggantian : a. Wesel 63A di emplasemen St. Jakarta Kota. b. Penggantian 2 wesel inggris 23B1/B2 dan 43B1/B2 dan telah dilakukan pada tanggal 23 – 25 Februari 2020 c. Program penggantian wesel inggris di empl jakk sebanyak 2 unit th 2020 - Membuat profil risiko terkait wesel tersebut. (Dokumen terlampir) Tanggapan PT KAI 23 September 2021 dan Surat Direktur Utama PT KAI (Persero) No. KS.201/X/2/KA-2021 tanggal 7 Oktober 2021 perihal TL keselamatan (safety action) atas rekomendasi keselaamtan KNKT: Dokumen Penggantian wesel 63A dan checksheet pengukuran pasca penggantian (D.145) (terlampir) Dokumen Penggantian 2 wesel inggris 23B1/B2 dan 43B1/B2 dan telah dilakukan pada tanggal 23 – 25 Februari 2020 dokumen pendukung terlampir (D.145 diminta) Program penggantian wesel inggris di empl. Jakk sebanyak 2 unit th 2020 (JI terlampir) (D.145 diminta) Profil resiko upt resor jr 1.1 jakg terlampir, Profil resiko di detailkan