Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

01.R-2015-06.01

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
3 Januari 2017
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Menetapkan kebijakan kewajiban pemasangan safety guard (konstruksi pengaman bagian belakang) pada mobil barang

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.