Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 30 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
799 Pelayaran KSOP Banjarmasin 1.Melakukan pengawasan pengangkatan terhadap kerangka kapal sesuai dengan PM. 38 Tahun 2018. CLOSED 2
800 Pelayaran PT Biro Klasifikasi Indonesia 1. Mempertimbangkan pemberian masa berlaku sertifikat kondisi sesuai dengan waktu yang dibutuhkan untuk sampai ke pelabuhan tujuan. CLOSED 2
801 Pelayaran PT Putra Inti Buana 1. .Melakukan pengangkatan terhadap kerangka kapal sesuai PM 38 Tahun 2018 dikarenakan posisi kapal yang membahayakan alur pelayaran. OPEN 0
1178 Pelayaran Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi 1. Mengkoordinasikan pelaksanaan rekomendasi pada pelaporan ini melalui pembuatan rencana tindakan (action plan) OPEN 0
1179 Pelayaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral 1. Mengawasi penggunaan laboratorium yang ada di dalam area tambang telah tersertifikasi dan terakreditasi oleh lembaga otoritasi terkait. OPEN 0
1180 Pelayaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral 2. Menunjuk dan mengatur adanya badan usaha (Recognised Organisation) yang kompeten (Competent Authority) untuk menerbitkan hasil pengujian laboratorium berupa sertifi... OPEN 0
1181 Pelayaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral 3. Mengharuskan pengujian kandungan air (MC) nickel ore atau bahan tambang Group A dan menyerahkan ke Nakhoda hasil pengujian tersebut sebelum muatan dimuat ke atas kapal. Sertifik... OPEN 0
1182 Pelayaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral 4. Menentukan standar kompetensi SDM yang akan menentukan analisis hasil pengujian laboratorium dan melakukan audit minimal setahun sekali terhadap organisasi penyele... OPEN 0
1183 Pelayaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral 5. Mengharuskan perusahaan pertambangan menggunakan IMSBC Code sebagai referensi untuk pengangkutan muatan curah padat yang aman di atas kapal OPEN 0
1184 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 1. Melakukan pengawasan secara khusus dan berkesinambungan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang menyelenggarakan kegiatan pemuatan nickel ore atau bahan tambang Grup A. OPEN 0
1185 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 2. Melakukan penelitian lebih lanjut terhadap penanganan muatan nickel ore atau bahan tambang Grup A yang diangkut melalui transportasi laut, terutama terkait keselam... OPEN 0
1186 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 3. Melakukan evaluasi implementasi ISM code baik kepada operator kapal, pelabuhan dan semua pihak yang berhubungan dengan keselamatan pengoperasian kapal. OPEN 0
1187 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 4. Mengiplementasikan IMSBC Code dan menentukan Competent Authority pada setiap tahapan dimulai dari tambang sampai pada proses pemuatan. OPEN 0
1188 Pelayaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 5. Melakukan kajian terhadap investigasi kecelakaan kapal khususnya bermuatan curah agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. OPEN 0
1194 Pelayaran PT Gurita Lintas Samudera Melakukan survei guna memperoleh data yang meliputi antara lain jenis kerusakan dan kondisi konstruksi kerangka kapal, dan memastikan kondisi dan sisa bahan bakar serta minyak pelu... CLOSED 2
1195 Pelayaran PT Bakti Pertiwi Nusantara 1. Melakukan perbaikan prosedur yang dimiliki dengan merujuk pada aturan International Maritime Solid Bulk Cargoes (IMSBC) code, terutama prosedur pengambilan sampel, penguj... OPEN 0
1196 Pelayaran PT Bakti Pertiwi Nusantara 2. Memberikan informasi muatan secara tertulis kepada Nakhoda atau perwakilan perusahaan pelayaran disertai dengan dokumen pengiriman yang sesuai pemuatan, berupa “Pern... OPEN 0
1197 Pelayaran PT Bakti Pertiwi Nusantara 3. Memberikan sertifikat kadar air (MC) dari setiap muatan yang berada di stockpiles dan telah diterima oleh pihak kapal tidak lebih dari 7 (tujuh) hari dan sertifikat pengujian TM... OPEN 0
1198 Pelayaran PT Bakti Pertiwi Nusantara 4. Memfasilitasi akses ke stockpiles untuk tujuan inspeksi, pengambilan sampel, dan pengujian kepada para pihak syahbandar dan perwakilan yang ditunjuk oleh pemilik k... OPEN 0
1199 Pelayaran PT Bakti Pertiwi Nusantara 5. Memfasilitasi akses kepada para pihak yang ditunjuk oleh pemilik kapal atau Syahbandar untuk melakukan kunjungan ke lokasi stockpile. OPEN 0