Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 1.497 data, halaman 42 dari 75.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
973 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 8. Melarang penggunaan geladak ke-3 sebagai geladak penumpang atau barang. OPEN 0
974 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 9. Melakukan pengukuran ulang, penerbitan surat ukur, dan serta setifikat lainnya oleh instansi yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan. OPEN 0
975 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 10. Membuat peraturan menteri yang komprehensif untuk kapal sungai, danau, dan tradisional yang meliputi, antara lain: a. Desain kapal kayu; b. Untuk kapal >12 penumpang harus meng... OPEN 0
976 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 11. Melakukan pembinaan (pengaturan, pengendalian, dan pengawasan) terhadap penyelenggaraan angkutan sungai, danau, dan kapal tradisional. OPEN 0
977 Pelayaran KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 12. Menyediakan stasiun radio di pelabuhan sekitar perairan Danau Toba. OPEN 0
978 Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara 1.         Membuat suatu sistem dan prosedur yang memastikan manifes penumpang dan barang terdata dengan benar. OPEN 0
979 Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara 2. Menyusun prosedur naik turun penumpang dan melaksanakan sterilisasi pelabuhan. OPEN 0
980 Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara 3. Melakukan sosialisasi keselamatan pelayaran secara berkala kepada masyarakat. OPEN 0
981 Pelayaran Operator Perorangan 1. Melaksanakan seluruh peraturan yang ditetapkan oleh regulator. TDTL 2
982 Pelayaran Operator Perorangan 2. Memastikan kapal dilengkapi perlengkapan keselamatan dengan jumlah yang cukup dan dalam kondisi yang baik. TDTL 1
983 Pelayaran Operator Perorangan 3. Menjelaskan cara meninggalkan kapal saat kondisi darurat. TDTL 1
984 Pelayaran Operator Perorangan 4. Memastikan semua penumpang dan awak kapal mengenakan jaket penolong selama pelayaran. TDTL 1
985 Pelayaran Operator Perorangan 5. Mematuhi batasan mengangkut penumpang sesuai dengan jumlah yang diizinkan. TDTL 1
986 Pelayaran Operator Perorangan 6. Membuat dan melaporkan manifes penumpang kepada otoritas keselamatan terkait. TDTL 1
987 Pelayaran Operator Perorangan 7. Menyimpan jaket penolong di lokasi yang mudah dilihat dan dijangkau oleh penumpang. TDTL 1
988 Pelayaran Operator Perorangan 8. Nakhoda harus memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK). TDTL 1
989 Pelayaran Operator Perorangan 9. Memastikan akses keluar darurat di kapal terbebas dari halangan dan dapat digunakan tanpa hambatan. TDTL 1
990 Pelayaran Operator Perorangan 10. Modifikasi kapal harus dilaporkan ke otoritas keselamatan terkait. TDTL 1
991 Pelayaran Operator Perorangan 11. Melengkapi sarana komunikasi radio di atas kapal. TDTL 1
992 Pelayaran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika 1. Memberikan informasi cuaca beserta arus perairan di sekitar pelabuhan atau dermaga setiap 3 jam. CLOSED 2