Rekomendasi keselamatan
Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.
| Nomor | Moda | Instansi penerima | Isi rekomendasi | Terbit | Status | Tanggapan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 7 | LLAJ | Dinas Perhubungan Kota Medan | Membuat marka pembatas tepi baik di sebelah kanan maupun kiri; | OPEN | 0 | |
| 8 | LLAJ | Dinas Perhubungan Kota Medan | Membuat median baik berupa garis utuh maupun garis putus-putus; | OPEN | 0 | |
| 9 | LLAJ | Dinas Perhubungan Kota Medan | Memberi lampu penerangan jalan sepanjang lintas jalan Sumatera Medan-Rantau Parapat yang kondisinya menanjak dan menurun. | OPEN | 0 | |
| 1 | LLAJ | Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan | Dilakukan pemasangan rambu di kawasan TKP dan sekitarnya serta melakukan pengecatan marka jalan. | CLOSED | 324 | |
| 2 | LLAJ | Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim | Dianggarkan untuk pemasangan rambu dan pengecatan marka di kawasan TKP | CLOSED | 0 | |
| 3 | LLAJ | Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim | Larangan terhadap mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang dengan melakukan pengawasan di jalan | CLOSED | 0 |