Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 141 data, halaman 5 dari 8.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
652 LLAJ Memasukkan fasilitas dan kompetensi SDM untuk perawatan yang sesuai dengan standar practice dan APM dalam klausul perjanjian dengan pihak yang melakukan perawatan kendaraan. CLOSED
653 LLAJ 1. Meningkatkan kemampuan fire fighting awak mobil tangki baik itu pengemudi (AMT 1) maupun pembantu pengemudi (AMT 2) dengan menyediakan standar kurikulum dan silabus pelatihan, s... CLOSED
654 LLAJ 2. Pelatihan tanggap darurat bagi awak mobil tangki pengemudi harus dilakukan pemuktahiran kembali setiap satu tahun; CLOSED
655 LLAJ 3.  Melakukan assessment terhadap awak mobil tangki yang telah mendapatkan pelatihan tanggap darurat agar dapat diketahui tingkat pemahaman materi yang diberikan; CLOSED
656 LLAJ 4. Meningkatkan kompetensi/keahlian para personil petugas untuk kompetensi pre inspection. CLOSED
657 LLAJ 5. Membuat nomor tunggal telepon darurat emergency call center yang mudah diingat (3 – 5 digit) dan memastikan bahwa nomor telepon tersebut dapat dihubungi setiap saat dan sepanjan... CLOSED
658 LLAJ 6. Memastikan bahwa awak mobil tangki selalu menghubungi nomor emergency call center setiap terjadi keadaan darurat termasuk apabila mobil tangki yang dioperasikannya mengalami kec... CLOSED
659 LLAJ 7. Membuat SOP untuk emergency call center PT. Pertamina Patra Niaga terkait tanggap darurat sehingga penanganan kecelakaan seperti kebakaran dapat dilakukan dengan cepat dan terko... CLOSED
660 LLAJ 8. Membuat alternatif komunikasi selain perangkat komunikasi handphone seperti perangkat komunikasi berbasis radio rig dan atau internet agar saat terjadi keadaan darurat dapat seg... CLOSED
661 LLAJ 9. Agar jam kerja pengemudi tidak melebihi ketentuan yang ada pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. CLOSED
662 LLAJ 10. Melengkapi setiap kendaraan dengan buku rekam jejak kendaraan (logbook) yang meliputi data waktu dan tanggal setiap perawatan, perbaikan, maupun penggantian komponen serta kelu... CLOSED
663 LLAJ 11. Membuat algoritma sistem pendistribusian bahan bakar dari TBBM ke SPBU-SPBU yang mempertimbangkan kedekatan lokasi antar SPBU, kesesuaian kelas jalan terendah yang boleh dilalu... CLOSED
664 LLAJ 12. Memasukkan waktu tunggu untuk antrian pengambilan lokasi distribusi BBM untuk turut diperhitungkan kedalam waktu kerja dalam sistem MS2. CLOSED
665 LLAJ 13. Memasukkan trip record yang telah dilakukan pengemudi ketika pengemudi mengambil nomor antrian penugasan selanjutnya sehingga apabila waktu tunggu telah mencapai 12 jam kerja m... OPEN
666 LLAJ 14. Melakukan latihan simulasi tanggap darurat kecelakaan yang terjadi di jalan tol khusunya kecelakaan yang melibatkan kendaraan pengangkut B3 termasuk didalamnya mengenai terjadi... OPEN
667 LLAJ 15. Melengkapi mobil tangki dengan APAR yang memiliki tingkat keefektifan tinggi untuk melakukan pemadaman nyala api yang terjadi di ban. CLOSED
668 LLAJ 16. Melengkapi mobil tangki dengan APAR yang memiliki daya jangkauan lebih dari 10 meter untuk memudahkan awak mobil tangki dalam memadamkan nyala api yang terjadi. CLOSED
669 LLAJ 17. Menyediakan APD khusus penanganan kebakaran termasuk baju tahan api yang dapat digunakan awak mobil tangki saat melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi pada kendaraan. OPEN
670 LLAJ 18. Menggunakan kampas rem kereta tempelan yang memiliki spesifikasi teknik termasuk titik nyala api yang serupa dengan design kampas keluaran pabrikan rem pada roda kereta tempela... CLOSED
671 LLAJ 19. Melakukan pemasangan kampas rem kereta tempelan dengan teknik dan peralatan yang sesuai dengan standar pemasangan komponen sistem pengereman kereta tempelan keluaran pabrikan r... CLOSED