Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 266 data, halaman 8 dari 14.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
304 LLAJ Melakukan audit terhadap sistem manajemen operasional PO Bus yang berada di wilayah pembinaanya terutama pada peninjauan jam kerja pengemudi OPEN
305 LLAJ Pemeriksaan teknis terhadap kendaraan mobil bus yang akan diberangkatkan dari terminal pemberangkatan OPEN
291 LLAJ Melakukan sosialisasi tentang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan kepada pengusaha-pengusaha angkutan, baik PO Bus maupun mobil barang. OPEN
292 LLAJ Menginstruksikan kepada seluruh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk melakukan pengujian berkala sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. OPEN
293 LLAJ Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah, Dinas PU Bina Marga dan Instansi terkait lainnya Provinsi Papua untuk melakukan kajian bersama dan penilaian terhadap kelayakan operasional... OPEN
294 LLAJ Berkoordinasi dengan pihak kepolisian kota Jayapura untuk melakukan sosialisasi, penertiban dan pengawasan kendaraan bermotor yang dioperasikan tidak sesuai peruntukannya. OPEN
295 LLAJ Melengkapi unit pelaksana teknis pengujian kendaraan bermotor dengan gedung dan alat uji mekanis serta sumber daya manusia penguji yang kompeten dan memadai. OPEN
296 LLAJ Melengkapi rambu-rambu peringatan dan larangan serta kelengkapan jalan lainnya pada jalan alternatif Perumnas III Waena – Entrop sejauh 400 m sebelum dan sesudah titik lokasi terja... OPEN
297 LLAJ Berkoordinasi dengan pihak kepolisian kota Jayapura untuk melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan barang yang telah habis masa uji berkalanya. OPEN
01.R-2014-06.01 LLAJ Melaksanakan Safety Management Sistem (SMS) pada seluruh staff dan karyawan serta hal lain yang terkait dengan sistem operasional bus-bus yang ada didalam perusahaan tersebut. (rek... CLOSED
01.R-2014-06.02 LLAJ Memberikan pendidikan dan pelatihan terhadap awak kendaraan Bus Transjakarta yang terkait dengan masalah keselamatan pengoperasian kendaraan dan penanganan pertama mana kala terjad... CLOSED
274 LLAJ Menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk bekerja sama dengan PT. KAI (Persero) agar melaksanakan diklat dan pembinaan teknis terhadap pegawainya yang akan dit... CLOSED
275 LLAJ Melakukan sosialisasi terhadap pengusaha/operator angkutan alat berat tentang aspek keselamatan, tata cara pemindahan alat berat dari satu tempat ke tempat lain yang berada di wila... CLOSED
276 LLAJ Melakukan himbauan terhadap masyarakat tentang tatacara berlalulintas yang benar dalam melintasi perlintasan sebidang khususnya pada JPL yang geometrinya identik dengan JPL 49; CLOSED
277 LLAJ Mengevaluasi penggunaan early warning system yang telah dipasang serta mengaplikasikan pada JPL lain yang memiliki kondisi yang sama. OPEN
279 LLAJ Memperbaiki, melengkapi dan melakukan perawatan alat komunikasi yang berada pada setiap JPL termasuk perangkat radio komunikasi mobile (Handy Talky) berdasarkan inventarisasi kondi... OPEN
280 LLAJ Melaksanakan pembinaan, pengawasan, pendidikan dan pelatihan kepada pegawai yang ditugaskan melaksanakan penjagaan pintu perlintasan sebidang (JPL) sesuai dengan standar PT. KAI (P... OPEN
281 LLAJ Melakukan manajemen pengaturan PJL agar jumlah PJL setiap shift selalu berjumlah 2 orang. OPEN
265 LLAJ Bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan pengoperasian kendaraan bermotor pribadi yang diperuntukan untuk angkutan penumpang umum. CLOSED
258 LLAJ Memperbaiki batas marka tepi dan tengah secara jelas. OPEN