Lompat ke konten utama
KNKT

Rekomendasi keselamatan

Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.

Butir rekomendasi keselamatan — 10 data, halaman 1 dari 1.
Nomor Moda Instansi penerima Isi rekomendasi Terbit Status Tanggapan
01.R-2023-09.05 LLAJ 1. Agar memasukkan substansi pengetahuan tentang sistem rem dan tata cara penggunaanya pada kendaraan bus dan truk pada pengambilan lisensi mengemudi (SIM B1 dan B2); OPEN
01.R-2023-09.06 LLAJ 2. Agar memasukkan substansi tata cara persiapan kendaraan, tata cara parkir pada berbagai medan jalan serta pre trip inspection pada kendaraan bus dan truk pada pengambilan lisens... OPEN
01.R-2023-09.07 LLAJ 3. Agar kedua substansi di atas menjadi bagian dari sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi bus dan truk yang saat ini diselenggarakan oleh Polri di seluruh Indonesia. OPEN
965 LLAJ Melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran pengguna jalan yang dilakukan di perlintasan sebidang termasuk diantaranya menerobos pintu perlintasan sebidang yang hendak ditutup... OPEN
910 LLAJ Melaksanakan kewenangan melakukan pemeriksaan atas kebenaran keteranganberkaitan dengan penyidikan tindak pidana di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Undang-Undang No. 22 Tahu... OPEN
774 LLAJ Membuat buku petunjuk / manual penanganan keadaan darurat pada mobil bus dan truk (mengatasi keadaan saat brake effectivity menurun, menangani keadaan saat terjadi kebakaran di kab... OPEN
775 LLAJ Mewajibkan persyaratan memiliki sertifikat kompetensi mengemudi kendaraan bus / truk bagi pengajuan atau perpanjangan SIM B1/B2 Umum maupun polos mengingat sebagian besar pengemudi... OPEN
744 LLAJ Penanganan kecelakaan lalu lintas agar dilaksanakan dengan sesegera mungkin agar tidak menjadi hazard bagi pengendara lainnya (landasan hukum); OPEN
745 LLAJ Berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait pengawasan muatan berlebih pada angkutan barang terutama yang melintasi jalur dengan kondisi geometri ekstrim sesuai dengan PP... OPEN
715 LLAJ Pelaksanaan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 77 ayat (4) Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon pengemudi wajib mengikut... OPEN