Rekomendasi keselamatan
Setiap investigasi KNKT dapat menghasilkan butir rekomendasi yang ditujukan kepada regulator, operator, atau instansi lain. Buka satu butir untuk melihat lini masa tanggapan instansi penerimanya.
| Nomor | Moda | Instansi penerima | Isi rekomendasi | Terbit | Status | Tanggapan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 186 | LLAJ | PO Harapan Jaya | Melakukan pemeliharaan dan perawatan kendaraan secara berkala dan responsive terhadap keluhan para pengemudi mengenai kondisi teknis kendaraan yang dikemudikannya; | OPEN | 0 | |
| 187 | LLAJ | PO Harapan Jaya | Mengatur jam kerja operasional pengemudi sesuai dengan peraturan yang berlaku (sesuai dengan Pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). | OPEN | 0 | |
| 56 | LLAJ | PO Harapan Jaya | Menekankan kepada awak kendaraan (crew bus) untuk mentaati segala peraturan lalu lintas, terutama pada saat akan melewati perpotongan kereta api dan Memberi sanksi yang tegas terha... | OPEN | 0 |