Mobil bus pariwisata AD 7524 OG — Ciater, Subang, Jawa Barat
- Nomor investigasi
- KNKT.24.05.04.01
- Waktu kejadian
- Lokasi
- Ciater, Subang, Jawa Barat
- Wilayah administratif
- SUBANG, JAWA BARAT
Kronologi & deskripsi kejadian
Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa kecelakaan tunggal mobil bus PO. Trans Putera Fajar AD 7524 OG, Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024
Data teknis
| Operator | Trans Putera Fajar |
|---|---|
| Tipe kendaraan | Mobil bus pariwisata |
| Nomor kendaraan | AD 7524 OG |
| Sumber laporan | Berita di media elektronik |
Korban
Faktor penyebab & kontributor
- Faktor I
- Sarana
- Faktor II
- Sarana
- Faktor III
- Sarana
Sarana & operator terkait
| Operator | Tipe Kendaraan | Nomor Kendaraan |
|---|---|---|
| Trans Putera Fajar | Mobil bus pariwisata | AD 7524 OG |
Rekomendasi keselamatan yang diterbitkan
Penerima: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Regulator Indonesia
-
01.R-2024-06.01 OPEN 0 tanggapan
1. Peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap setiap pemilik kendaraan wajib uji berkala yang tidak melaksanakan uji berkala
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2024-06.02 OPEN 0 tanggapan
2. Menyusun regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan angkutan umum memiliki, dan menjalankan program pemeliharaan terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan. Program pemeliharaan dapat dikembangkan berdasarkan manual pemeliharaan, manual kelistrikan, manual pengoperasian, standar otomotif, dan/atau hasil analisa engineering yang disesuaikan dengan kondisi operasional dan kondisi geografis...
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2024-06.03 OPEN 0 tanggapan
3. Menjadikan riwayat pemeliharaan dan perbaikan yang dijalankan dalam program pemeliharaan sebagai persyaratan administrasi saat dilakukan pengujian berkala
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2024-06.04 OPEN 0 tanggapan
4. Memastikan setiap mobil bus dilengkapi dengan sabuk keselamatan
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2024-06.05 OPEN 0 tanggapan
5. Memastikan setiap mobil bus yang beroperasional di Jalan raya tidak terdapat korosi pada superstruktur
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2024-06.06 OPEN 0 tanggapan
6. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan karoseri yang melakukan modifkasi
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2024-06.07 OPEN 0 tanggapan
7. Meningkatkan sistem informasi mitra darat dalam melakukan pengecekan terhadap informasi perizinan perusahaan dan kelaikan angkutan umum dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat
Lihat butir & lini masa tanggapan -
01.R-2024-06.08 OPEN 0 tanggapan
8. Melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas lapangan pada daerah tujuan wisata, untuk memastikan kelaikan kendaraan maupun kelaikan awak melalui mekanisme pemeriksaan buku uji berkala, kartu pengawasan dan SIM Pengemudi Pariwisata.
Lihat butir & lini masa tanggapan
Penerima: Kementerian Pariwisata Regulator Indonesia
-
01.R-2024-06.09 OPEN 0 tanggapan
Melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Surat Edaran Nomor: 8/DI.01.01/MK/2022 tentang keselamatan transportasi wisata dan Surat Edaran Nomor: 9/DI.01.01/MK/2022 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan di daya tarik wisata
Lihat butir & lini masa tanggapan